Langkah BA “Jaksa Gadungan” Terhenti di OKI, Ternyata PNS 3D Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [Kejari OKI] berhasil menangkap

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir [Kejari OKI] berhasil menangkap "Jaksa Gadungan" berinisial BA di rumah makan Saidagar Kayu Agung pada Senin 6 Oktober 2025. Dari hasil pemeriksaan BA adalah PNS aktif di Kabupaten Way Kanan.

BA PNS Aktif di Way Kanan

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana [BPPKB] Kabulaten Way Kanan dengan pangkat 3D.

Pada saat dilakukan pemeriksaan diamankan dari BA berupa satu unit Handphone, satu Kartu Tanda Penduduk [KTP], 1 Kartu Pegawai, 1 KTA, 1 name tag. “Serta 1 stel baju Gamjak Kejaksaan. Pada saat ini BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Kasi Penkum menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga:  Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap Oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tukasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting
Khotmul Quran Ummi, Herman Deru Ajak Orang Tua Bangga Lahirkan Hafiz Quran
Dukungan Investasi Soal Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat Rp26 Triliun
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:28 WIB

Pelantikan PaSKI Sumsel: Gubernur Herman Deru Sampaikan Empat Pesan Penting

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB