WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel menghentikan laju pergerakan 80 kendaaraan angkutan barang sumbu tiga keatas, kendaraan overload hingga over dimension.
Tertundanya puluhan kendaraan tersebut karena melanggar Surat Keputusan Bersama [SKB] terkait larangan beroperasi selama arus mudik dan balik lebaran 2024 yang berlaku dari 4-16 April 2024.
Puluhan kendaraan itu ditampung di kantong parkir pos pelayanan lebaran di terminal Alang Alang Lebar Palembang.
“Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas sebagaimana ketentuan dari pada SKB yang diberlakukan mulai 4 hingga 16 April 2024,” tegas Direktur Lalu Lintas [Dirlantas] Polda Sumsel Kombe Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH dalam keterangan persnya, Senin 15 April 2024, pagi.
Jelas M Pratama, hari ini ada 80 unit kendaraan sumbu tiga keatas yang kami tunda keberangkatannya, ada sumbu dua dengan kategori over dimensi dan overload dengan kapasitas muatan melebihi daripada GBB angkut. “Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini sampai dengan berakhir SKB pada 16 April 2024 setelah itu baru boleh diberangkatkan,” ujarnya.
Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini, kata Pratama, bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pemudik selama arus mudik dan balik lebaran.
Di samping itu juga, ungkapnya, penundaan perjalanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan di jalan serta terhindar dari permasalahan teknis yang ditimbulkan dari kendaraan angkutan barang.
“Semoga dengan penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang yang dilakukan stakeholder terkait ini bisa memberikan kelancaran keamanan dan keselamatan bagi seluruh pemudik selama arus mudik dan balik lebaran idul fitri tahun 2024 ini,” tutur eks Karo Ops Polda Gorontalo. [AbV]



















