Kutip Pesan Presiden Joko Widodo, Bagja Minta Jajaran Pengawas Pemilu Tegas Awasi Mutarlih

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) bersama Anggota Bawaslu Totok Hariyono meresmikan Rakornas Kelembagaan Dalam Mengawal Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Batam, Minggu (12/2/2023)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) bersama Anggota Bawaslu Totok Hariyono meresmikan Rakornas Kelembagaan Dalam Mengawal Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Batam, Minggu (12/2/2023)

WIDEAZONE.COM, BATAM | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta jajaran pengawas pemilu tegas mengawasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang tengah dilakukan oleh KPU. Ketegasan itu kata dia, juga merupakan amanah yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat saat membuka Konsolidasi Nasional, pada akhir 2022 lalu.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030

“Dalam pendataan data pemilih, Bawaslu harus tegas mengawasi. Itu juga pesan yang disampaikan presiden kepada kami (Bawaslu),” kata Bagja dalam Rakornas Kelembagaan Dalam Mengawal Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Batam, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, pendataan pemilih kerap jadi persoalan tiap penyelenggaraan pemilu. Bagja mengungkapkan sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo, siapapun yang menghalangi tugas pengawasan Bawaslu dalam pendataan data pemilih, segera laporkan kepada Presiden.

Baca Juga:  3x24 Jam? Ketua Bawaslu Sumsel: Diskualifikasi Lewat, Laporan TSM Tidak Ada, LPP SURAK: Penghianatan Demokrasi

“Kita harus berani. Pokoknya Bawaslu harus bisa mengakses data pemilu,” tegas alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Berita Terkait

KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030
Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran
Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !
Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim
3×24 Jam? Ketua Bawaslu Sumsel: Diskualifikasi Lewat, Laporan TSM Tidak Ada, LPP SURAK: Penghianatan Demokrasi
LPP SURAK: Bawaslu Sumsel Kangkangi Perbawaslu 7/2022
Paslon Yulius-Budiarto Resmi Layangkan PSU ke Bawaslu Lahat: Kami Tidak Ingin Keributan !
Deadline 3×24 Jam!! GMKD Desak Bawaslu Sumsel Usut Tuntas Politik Uang: Diskualifikasi Paslon 01
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:30 WIB

KPU Tetapkan Bursah Zarnubi-Widyaningsih sebagai Bupati-Wabup Terpilih Lahat Periode 2025-2030

Senin, 27 Januari 2025 - 10:13 WIB

Siap-siap!! PSU Pilkada di Lahat, Bawaslu Akui Ada Pelanggaran

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:49 WIB

Karut Marut Politik Indonesia, Pengamat: Sengaja Membodohi Rakyat !

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:36 WIB

Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:48 WIB

3×24 Jam? Ketua Bawaslu Sumsel: Diskualifikasi Lewat, Laporan TSM Tidak Ada, LPP SURAK: Penghianatan Demokrasi

Berita Terbaru