WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramowardhani menyatakan, posisi Menteri Komunikasi dan Informatika menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. Posisi Menkominfo menjadi pertanyaan setelah JGP ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Presiden. Saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab,” kata dia.
Pemerintah, lanjutnya, menghormati proses hukum yang harus dijalani Menteri Komunikasi dan Informatika, JGP. Pemerintah pun menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas kasus tersebut.
Dia menegaskan, penetapan tersangka terhadap JGP tidak berkaitan dengan politik. “Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak perlu banyak berspekulasi,” imbuh dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

