KPU, Kemenkumham, Kemkominfo, dan LKPP Teken MoU

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemilihan Umum dengan Kementerian/Lembaga serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Komisi Pemilihan Umum dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Selasa (22/11/2022)

Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemilihan Umum dengan Kementerian/Lembaga serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Komisi Pemilihan Umum dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Selasa (22/11/2022)

Hubungan KPU dengan Kemenkumham di antaranya, pertama terkait administrasi kepartaian. Salah satu syarat utama menjadi peserta pemilu adalah berbadan hukum dan untuk status berbadan hukum ini amerupakan keputusan Kemenkumham. Dalam berbagai situasi, jika ada sengketa terkait partai atau pengurus internal partai, maka yang menjadi dasar KPU adalah SK Kemenkumham.

Kedua, terkait perundang-undangan. Salah satu mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah KPU membentuk peraturan KPU yang secara substansi harus dilakukan harmonisasi dan publikasi melalui pengundangan. Itu semua adalah kewenangan Kemenkumham, sehingga kerja sama KPU dan kemenkumham menjadi hal yang strategis untuk memperlancar dan mempermudah proses-proses pembentukan peraturan KPU dan publikasinya.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

KPU melayani pemilih sepanjang tidak dicabut hak pilihnya, walaupun yang bersangkutan berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). Tata Kelola lapas dan rutan berada di bawah Kemenkumham dan KPU bekerja sama untuk melayani pemilih yang sedang menjalani masa pidananya di dalam penjara.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

KPU juga melayani pemilih yang berada di luar negeri. Selain menjadi otoritas Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham juga menangani warga lintas batas. Oleh karena itu, bidang-bidang strategis ini penting menjadi poin-poin kerja sama antara KPU dengan Kemenkumham.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB