KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers salah satu penetapan tersangka korupsi beberapa waktu lalu. (Foto: Humas KPK)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers salah satu penetapan tersangka korupsi beberapa waktu lalu. (Foto: Humas KPK)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, A. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti MA.

“Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka MA dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan

Tak hanya A, tim penyidik KPK turut memanggil tujuh saksi lainnya dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yakni I, S, WM, K, H, KHA, dan NJP.

Baca Juga:  Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang

Diketahui, Bupati Kepulauan Meranti MA terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (6/4/2023) malam. Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB