KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers salah satu penetapan tersangka korupsi beberapa waktu lalu. (Foto: Humas KPK)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers salah satu penetapan tersangka korupsi beberapa waktu lalu. (Foto: Humas KPK)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, A. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bupati nonaktif Kepulauan Meranti MA.

“Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka MA dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Tak hanya A, tim penyidik KPK turut memanggil tujuh saksi lainnya dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yakni I, S, WM, K, H, KHA, dan NJP.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Diketahui, Bupati Kepulauan Meranti MA terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (6/4/2023) malam. Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Berita Terkait

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:15 WIB

Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Berita Terbaru