Korlantas Polri Relaksasi Perpanjangan SIM Sampai 17 Mei 2022

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus

“Untuk mekanismenya sama seperti waktu perpanjang SIM, kita ada melalui (aplikasi) SINAR, juga bisa dateng langsung ke satpas-satpas yang ada untuk bisa minta diperpanjang. Insya allah sistemnya sudah kita perbaiki secara prioritas ya,” ucap Yusri.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh petugas dilapangan di satpas-satpas seluruh indonesia untuk diprioritaskan ya memang (SIM) mati di tanggal 29 April – 8 mei kemarin, boleh sampai tanggal 17 Mei nanti relaksasinya,” sambung dia.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Yusri mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu relaksasi perpanjangan SIM tersebut. Sebab, jika tidak diperpanjang sama batas waktu relaksasi 17 Mei, maka SIM akan dianggap tidak berlaku dan harus membuat SIM baru.

“Kami mengharapkan (SIM) yang sudah mati segera masih panjang ini waktu tanggal 9-17 Mei sekitar 8 sampai 9 hari kerja untuk segera mungkin, kalau lewat itu sama seperti proses biasa jangan sampai ketinggalan bikin baru lagi,” terang dia.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Sebelumnya, Korlantas Polri menutup seluruh kantor satpas sejak 29 April sampai 8 Mei. Di tanggal tersebut, pemerintah menetapkan cuti Lebaran 2022. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB