Kontrak Katering Jemaah Haji, 30% Bahan Harus Produk Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 19 April 2023 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerja sama layanan katering jemaah haji di KUH, Jeddah

Penandatanganan kerja sama layanan katering jemaah haji di KUH, Jeddah

“Tahun ini kita ingin agar bahan makanan yang digunakan untuk layanan katering jemaah haji kita adalah produk Indonesia. Kita cantumkan dalam kontrak kerja sama bahwa 30% dari komponen katering harus berupa produk Indonesia,” terang Hilman usai penandatanganan kontrak di Jeddah, Senin (17/4/2023).

Tahun ini, layanan katering akan disiapkan sekitar 76 dapur. Sebanyak 53 dapur akan melayani katering bagi jemaah selama di Makkah, 21 dapur di Madinah, dan dua dapur memberikan layanan katering untuk jemaah saat di Bandara Saudi.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Kita akan memberikan penghargaan bagi perusahaan katering yang menggunakan produk-produk Indonesia lebih banyak dari yang lain,” sambungnya.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Bersamaan penandatanganan kontrak kerja sama, Kementerian Agama juga mempertemukan para importir bahan makanan Indonesia dengan penyedia layanan katering jemaah di Arab Saudi. Menurut Hilman, hal ini dilakukan agar para pihak bisa langsung saling berkomunikasi dan bersinergi.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru