Konflik Agraria di Sumsel, Polda Terima 33 Laporan

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tingginya angka konflik agraria di provinsi Sumsel baik antara perusahaan dengan masyarakat maupun masyarakat dengan masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian serius dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] di Sumsel untuk mempercepat penanganan konflik tersebut melalui Forum Group Discussion [FGD] dengan menggandeng langsung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional [BPN] Sumsel, Selasa [30/11/2021] di Ball Room Hotel Novotel Palembang.

Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM mengatakan Forkopimda di Sumsel sepakat konflik agraria ini tidak dapat diselesaikan secara parsial harus komprehensif untuk mencegah jangan sampai terjadi konflik di tanah masyarakat. Deteksi konflik yang akan terjadi harus dilakukan agar Sumsel memang benar – benar zero konflik.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] di Sumsel untuk mempercepat penanganan konflik tersebut melalui Forum Group Discussion [FGD] dengan menggandeng langsung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional [BPN] Sumsel, Selasa [30/11/2021] di Ball Room Hotel Novotel Palembang.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] di Sumsel untuk mempercepat penanganan konflik tersebut melalui Forum Group Discussion [FGD] dengan menggandeng langsung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional [BPN] Sumsel, Selasa [30/11/2021] di Ball Room Hotel Novotel Palembang.

“Konflik masyarakat dengan masyarakat itu sendiri yang kerap kali terjadi. Inilah yang mesti dicari apa pnyebabnya bahkan ada konflik antar keluarga [anak dengan orang tua]. Untuk itu tidak ada kata terlambat mari mulai inventarisasi potensi yamg mungkin terjadi terutama konflik agraria di Sumsel. Forkompimda bisa membantu mencarikan solusi penyelesaiannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH memberikan keterangan yang disampaikan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan Polda Sumsel dalam konflik agraria di Sumsel setidaknya sudah menerima 33 kasus yang berkaitan dengan agraria. Bapak Presiden Jokowi sudah memerintahkan aparat penegak hukum Polri, Kejaksaan bersama Kementerian Agraria untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Laporan yang di terima Polda Sumsel ada sengketa antar masyarakat dengan masyarakat. Ada masyarakat dengan  koorporasi. Dalam penanganan perkara ini Polda Sumsel berkoordinasi dengan BPN Sumsel,” katanya.

Kepala kantor wilayah BPN Sumsel Pelopor mengatakan BPN melihat konflik agraria dari 33 konflik yang tercatat di Polda 10 diantaranya sudah ditangani oleh BPN. Dalam penanganan nya tidak selancar yang diinginkan karena kedua belah pihak mengklaim haknya masing masing. Kepada masyarakat Pelopor menghimbau yang memiliki ataupun yang menguasai tanah harus segera didaftarkan.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

“Untuk mencegah kejahatan agraria urus sendiri untuk legalitas tanah. Jangan percayakan kepada orang lain. Kalaupun harus diwakilkan carilah lembaga yang benar benar dipercaya yang berkompeten,” ujarnya.

Dikatakan Pelopor kalau kita mempunyai tanah harus  peliharalah batas batas di usahakan jangan sampai ditelantarkan dalam waktu yang lama. Hal inilah bisa dikuasai orang lain dengan memanfaatkan lahan yang terlantar untuk mereka kuasai.

“Permasalahan utama konflik agraria mayoritas karena tanah tidak dimanfaatkan pemiliknya. Kalau sudah ada konflik agraria BPN menyarankan untuk penyelesaian diupayakan melalui mediasi dan tidak harus sampai ke meja hijau atau pengadilan,” bebernya.

Berita Terkait

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB