Dalam pandangannya terhadap kondisi proses penyelenggaraan pemilu di Papua, Afif berpendapat bahwa setiap masalah yang terjadi di Papua tidak bisa dimaklumi, namun harus dapat diselesaikan, sama seperti di daerah lain. Hal tersebut sering ia sampaikan pada Rapat Pleno ketika meng-update perkembangan tahapan di Papua.
KPU berkomitmen untuk memposisikan permasalahan yang terjadi di Papua setara dengan daerah lain, dalam arti tidak memaklumi permasalahan yang terjadi, akan tetapi semua permasalahan di seluruh daerah harus dapat diselesaikan.
“Harapan saya sebagai korwil, jadi setiap kali rapat pleno itu begitu saya update Papua secara umum, kok ada masalah terus. Saya tidak ingin seakan-akan kalau ada masalah di Papua itu adalah sebuah permakluman. Saya ingin semua daerah itu setara, memposisikan semuanya sama,” imbuh dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya