Doli menegaskan, PKPU 10/2023 relevan dengan Undang-Undang Pemilu, terutama pasal 245 yang membangkitkan kesadaran, pada seluruh partai politik. “Yakni untuk memenuhi syarat minimal 30 persen (kepesertaan bakal calon legislatif perempuan) itu,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk Pemilu 2024, tidak ada partai politik yang kepesertaan bakal calon legislatif perempuannya kurang 30 persen. Sehingga hal ini juga membuktikan bahwa semua partai memahami, dan menyadari pentingnya regulasi tersebut.
”Data dari jumlah bakal calon legislatif perempuan dari seluruh partai itu kalau dirata-rata jumlahnya 37,6 persen. Artinya PKPU ini tidak membuat masalah baru atau tidak memunculkan kekhawatiran,” kata dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)





![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-129x85.jpg)



![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

