WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Nasional Disabilitas (KND) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemuktahiran data pemilih penyandang disabilitas secara detail. Sehingga layanan terhadap pemilih disabilitas saat tiba waktu pemilihan bisa dilakukan secara maksimal.
“Ketika bicara lingkungan yang inklusif itu kan kehadiran bersama dalam satu lingkungan yang sama. Dan apa yang harus disediakan adalah akomodasi-akomodasi,” kata Ketua KND, Dante Rigmalia dalam konfrensi pers ‘Partisipasi Bermakna Penyandang Disabilitas dalam Semua Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024’ di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Dante mengatakan, pelayanan khusus terhadap pemilih disabilitas tidak bisa disamaratakan. Sebab ragam disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















