KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Mahkamah Agung, Selasa (21/03/2023)

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Mahkamah Agung, Selasa (21/03/2023)

Ketua MA, M Syarifuddin pada kesempatan ini menyampaikan bahwa MA menyambut baik nota kesepahaman ini dalam rangka memperkuat kapasitas dalam perlindungan LHK. Dirinya menerangkan bahwa melalui nota kesepahaman ini berupaya untuk menyelesaikan Peraturan MA mengenai Hukum Acara Lingkungan Hidup. Setelah peraturan ini selesai, akan dilakukan sosialisasi pada para hakim dan pencari keadilan.

Baca Juga:  Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Syarifuddin juga menuturkan bahwa hingga saat ini telah terdapat sekitar 1.400-an hakim lingkungan yang selanjutnya akan mendapat pencerahan terkait perlindungan lingkungan.

Setelah penandatanganan Nota Kesepahamam, acara dilanjutkan dengan Dialog Yudisial yang mengambil tema “Tantangan Hukum Perlingungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hadir sebagai narasumber antara lain Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto, Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Ruandha A. Sugardiman, Ketua Kamar Pembinaan skaligus Ketua Pokja Lingkungan Hidup MA Takdir Rahmadi, dan dimoderatori oleh Hakim Agung MA Nani Indrawati. (JFA)

Berita Terkait

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB