KKPP Tolak Musik Remix, dan Anti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) melakukan dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) melakukan dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

NO REMIX..NO DRUG, atau tak ada musik remix tak ada pula penggunaan narkoba !

Pernyataan itu disampaikan seluruh pemusik dari kelompok Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) seusai dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

Apa yang perlu dilakukan pemudik dangdut agat ketika pada pesta pernikahan tidak menyajikan musik remix?

Tokoh masyarakat yang juga pemerhati budaya Sumatera Selatan, Hernoe Rusprijadji, mengatakan para memusik dangdut perlu bersikap tegas untuk berkukuh pada musik dangdut.

“Jujur saja, dangdut ini musik rakyat. Maka tak heran apabila musik dangdut memiliki para penggemar dan pengikutnya,” ujar Hernoe dalam pembahasan larangan adanya musik remix dalam acara pesta pernikahan warga.

Menurut dia, musik dangdut yang ditampilkan secara murni, begitu menyentuh dan rentak iramanya memunculkan nilai-nilai estetika yang indah.

Karena itu Hernoe berharap oemusik dandut bisa menolak secara halus apabila ada yang mau bernyanyi dalam pesta pernikahan minta didiringi dengan nada-nada remix.

Baca Juga:  Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

“Ini prinsip. Sebab apabila dangdut itu disertai dengan ketukan irama tak jelas, maka nuansa dangdut menjadi rusak,” kata Hernoe.

Menurut Hernoe, musik remix, akan mendatangkan hal-hal negatif yang merusak moral generasi bangsa.

“Misalnya, ketika musik remix itu berkumandang dengan tempo cepat, ada orang-orang tertentu yang memakai pil syetan, atau ganja,” kata Hernoe.

Secara diam-diam, kata Hernoe, mereka pergi ke dekat speker, sambil menggeleng-gelengkan kepalanya setelah menenggal pil ekstasi atau mengisap ganja. “Ini yang akan merusak suasana pesta pernikahan itu,” tegasnya.

Terkait masalah itu, para pemusik organ minta agar pihak keposilisan ikut mendampingi pemusik saat menghibur undangan pesta.

Binmas Kapolresta Palembang Iptu Fifin menyatakan setuju. Menurut dia masyarakat mempunyai hak untuk meminta polisi untuk mengamankan suasana pesta dari pihak-pihak tertentu yang kerap kali menggunakan narkoba.

“Itu hak masyarakat. Kita sangat setuju dengan adanya permintaan masyarakat untuk mengamankan pesta dari rongrongan narkoba,” ujar Fifin.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Menurut dia, ketika ada masyarakat yang meminta perizinan tertulis untuk pengamanan, mereka boleh langsung menguatarakan hal tersebut.

“Manfaatkan permohonan itu ketika minta perizinan ke polisi,” ujarnya.

Jadi, ketika masyarakat meminya izin ke polres setempat, masyarakat bisa langsung memohon pandempingan “Jika restu sudah diberikan, kita bisa langsung mengirim personal ke lokasi pesta,” ujar Fifin, tersenyum.

Sementara itu, Ketua KKPP Sumatera Selatan Salman Anchok menyambut baik atas pernyataan Iptu Fifin tersebut.

“Saya setuju jika aturan itu diberlakukan. Sebab sesungguhnya pemain musik kita menolak adanya permintaan tampilan musik remix,” kata Salman.

Selain merusak nilai-nilai musik dangdut, remix tidak sesuai dengam tradisi masyarakat Indonesia.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemusik anggota KKPP yang akan mengisi hiburan di lokasi pesta pernikahan. Ini penting,” ujar Salman.

Yang jelas, kata Salman, pemusik dangdut menyatakan anti musik remix dan benci penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Berita Terbaru