KKPP Tolak Musik Remix, dan Anti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) melakukan dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) melakukan dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

NO REMIX..NO DRUG, atau tak ada musik remix tak ada pula penggunaan narkoba !

Pernyataan itu disampaikan seluruh pemusik dari kelompok Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) seusai dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

Apa yang perlu dilakukan pemudik dangdut agat ketika pada pesta pernikahan tidak menyajikan musik remix?

Tokoh masyarakat yang juga pemerhati budaya Sumatera Selatan, Hernoe Rusprijadji, mengatakan para memusik dangdut perlu bersikap tegas untuk berkukuh pada musik dangdut.

“Jujur saja, dangdut ini musik rakyat. Maka tak heran apabila musik dangdut memiliki para penggemar dan pengikutnya,” ujar Hernoe dalam pembahasan larangan adanya musik remix dalam acara pesta pernikahan warga.

Menurut dia, musik dangdut yang ditampilkan secara murni, begitu menyentuh dan rentak iramanya memunculkan nilai-nilai estetika yang indah.

Karena itu Hernoe berharap oemusik dandut bisa menolak secara halus apabila ada yang mau bernyanyi dalam pesta pernikahan minta didiringi dengan nada-nada remix.

Baca Juga:  Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang Berjalan Aman, Satgas Bersiap Kembali ke Satuan

“Ini prinsip. Sebab apabila dangdut itu disertai dengan ketukan irama tak jelas, maka nuansa dangdut menjadi rusak,” kata Hernoe.

Menurut Hernoe, musik remix, akan mendatangkan hal-hal negatif yang merusak moral generasi bangsa.

“Misalnya, ketika musik remix itu berkumandang dengan tempo cepat, ada orang-orang tertentu yang memakai pil syetan, atau ganja,” kata Hernoe.

Secara diam-diam, kata Hernoe, mereka pergi ke dekat speker, sambil menggeleng-gelengkan kepalanya setelah menenggal pil ekstasi atau mengisap ganja. “Ini yang akan merusak suasana pesta pernikahan itu,” tegasnya.

Terkait masalah itu, para pemusik organ minta agar pihak keposilisan ikut mendampingi pemusik saat menghibur undangan pesta.

Binmas Kapolresta Palembang Iptu Fifin menyatakan setuju. Menurut dia masyarakat mempunyai hak untuk meminta polisi untuk mengamankan suasana pesta dari pihak-pihak tertentu yang kerap kali menggunakan narkoba.

“Itu hak masyarakat. Kita sangat setuju dengan adanya permintaan masyarakat untuk mengamankan pesta dari rongrongan narkoba,” ujar Fifin.

Baca Juga:  Satpol-PP dan DLLAJ Ikut Sukseskan Upacara Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Menurut dia, ketika ada masyarakat yang meminta perizinan tertulis untuk pengamanan, mereka boleh langsung menguatarakan hal tersebut.

“Manfaatkan permohonan itu ketika minta perizinan ke polisi,” ujarnya.

Jadi, ketika masyarakat meminya izin ke polres setempat, masyarakat bisa langsung memohon pandempingan “Jika restu sudah diberikan, kita bisa langsung mengirim personal ke lokasi pesta,” ujar Fifin, tersenyum.

Sementara itu, Ketua KKPP Sumatera Selatan Salman Anchok menyambut baik atas pernyataan Iptu Fifin tersebut.

“Saya setuju jika aturan itu diberlakukan. Sebab sesungguhnya pemain musik kita menolak adanya permintaan tampilan musik remix,” kata Salman.

Selain merusak nilai-nilai musik dangdut, remix tidak sesuai dengam tradisi masyarakat Indonesia.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemusik anggota KKPP yang akan mengisi hiburan di lokasi pesta pernikahan. Ini penting,” ujar Salman.

Yang jelas, kata Salman, pemusik dangdut menyatakan anti musik remix dan benci penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terbaru