WIDEAZONE.COM, CALIFORNIA | Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Francisco terus mendampingi seorang WNI yang ditangkap di Califorrnia, Amerika Serikat. WNI tersebut ditangkap karena kasus dugaan penyerangan dan kekerasan seksual.
KJRI San Francisco juga telah menangani kasus tersebut dan hadir dalam sidang perdana Daniel pada 13 April. Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.
“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga,” kata Judha, Rabu (19/4/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















