Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Seru menyampaikan, pencerahan dari Pak Ketua KPK dengan seluruh kepala daerah Sumatera Selatan dengan harapan agar kita mendapatan penerangan tentang kewajiban kewajiban sebagai pemimpin daerah dalam penyelenggaraan barang dan jasa.
“Dalam kegiatan, terjadi dialog, ada 6 Kepala Daerah yang diskusi secara terbuka dengan Ketua KPK, sehingga kita merasa mendapat panduan dalam hal hal tertentu termasuk masalah dengan Galian C tentang regulasi regulasi yang berada di pusat termasuk dengan Gaji kepala daerah,” tukasnya.
Laporan Abror Vandozer