Ketua Hasto Kunjungi Kantor Perwakilan LPSK Babel

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2020 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Hasto Kunjungi Kantor Perwakilan LPSK Babel

Ketua Hasto Kunjungi Kantor Perwakilan LPSK Babel

KETUA LPSK Ucapkan Terimakasih Kepada Pemprov Bangka Belitung, Setelah Meninjau Kondisi Kantor Perwakilan LPSK Bangka Belitung

Bangka Belitung (Pangkalpinang) – Sekira pukul 14.00 wib Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo berserta rombongannya meninjau Kesekretariatan Kantor Perwakilan LPSK RI di Bumi Serumpun Sebalai yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kepada Babel), Kamis (5/11/2020).

Kunjungan Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo berserta rombongan ke Kesekretariatan Kantor Perwakilan LPSK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, didampingi inisiator LPSK Babel Sapta Mu’afi mantan ketua KPAD Babel dan Rikky Fermana mantan Ketua KID Babel.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pantauan Pers Babel, tampak Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo didampingi Rully Tenaga Ahli LPSK memeriksakan langsung kondisi ruangan satu persatu, bahkan sampai memeriksa kondisi ke halaman belakang, samping kiri dan kanan.

Kemudian, setelah berada diruangan dalam kantor Ketua LPSK RI Hasto dan Ruli terdengar diskusi kecil memberikan masuk dan pendapat terkait kondisi ruangan setelah dilakukan pemeriksaaan atau peninjauan.

“Ruangan depan ini pas nantinya sebagai ruangan pelayanan penerima pengaduan dan ruangan ditengah nanti untuk ruang rapat dibangun praktisi atau sekat agar saat rapat tidak terlihat dari ruang pelayanan, ” ujar Ruli saat berdiskusi dengan Ketua LPSK.

Baca Juga:  Eks Pimpinan NII OKU Timur: Jangan Lengah Manuver Radikal

Sementara itu, saat Pers Babel meminta tanggapan Ketua LPSK terkait kondisi Kantor untuk Kesekretariatan Perwakilan LPSK Babel, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan cukup puas dan bagus untuk kantor yang disediakan oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

“Kantor Perwakilan LPSK di Babel yang disediakan oleh Gubernur Babel cukup bagus, dan kami menyampaikan terimakasih atas dukungannya sehingga InsyaAllah LPSK RI bisa hadir dan dibuka di provinsi kepulauan Bangka Belitung. ” pungkas Hasto. (Red)

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB