Ketua DPRD bersama Pj Wali Kota Prabumulih Musnahkan 513 Surat Suara Tak Terpakai

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPUD Kota Prabumulih juga melakukan pemusnahan Surat Suara tak terpakai bersama Pj Walikota H Elman ST MM, Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi dan segenap Forkopimda. Selasa 26 November 2024.

KPUD Kota Prabumulih juga melakukan pemusnahan Surat Suara tak terpakai bersama Pj Walikota H Elman ST MM, Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi dan segenap Forkopimda. Selasa 26 November 2024.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Tak hanya mendistribusikan Logistik Pilkada ke TPS yang ada, KPUD Kota Prabumulih juga melakukan pemusnahan Surat Suara tak terpakai bersama Pj Walikota H Elman ST MM, Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi dan segenap Forkopimda. Selasa 26 November 2024.

Dijelaskan Marta Dinata, dalam Pilkada kali ini jumlah kotak suara yang didistribusikan mencapai 562 kotak suara. Marta menjelaskan, jumlah kotak suara yang didistribusikan tersebut jauh lebih sedikit dibandingka pada pemilu legislative dan pilpres lalu. Di mana pada pemilu yang lalu, pendistribusian logistik memakan waktu dua hari dengan total 3550 kotak suara yang didistribusikan.

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

“Untuk pilkada ini, kami hanya perlu satu hari karena jumlah yang lebih sedikit,” ujarnya.

Marta Dinata menuturkan, sebelum mendistribusikan logistik, pihak KPU telah melakukan pengecekan sebanyak lima kali untuk memastikan tidak ada kekurangan atau kesalahan dalam jumlah surat suara. “InsyaAllah, kekeliruan dapat kami antisipasi sejak dini,” kata Marta.

Lebih lanjut Marta Dinata menuturkan selain pendistribusian, KPU juga melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan tidak terpakai. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di hadapan para pejabat yang hadir.

Marta menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara untuk pemilihan gubernur dan pemilihan walikota Prabumulih. “Surat suara yang dimusnahkan untuk pilkada walikota dan wakil walikota sekitar 460 lembar, sedangkan untuk pilgub sebanyak 53 lembar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD dan Wali Kota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan dan Aksi Donor Darah

Sementara, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian proses pilkada, mulai dari pendistribusian, pemungutan, hingga penghitungan suara, dapat berjalan lancar dan aman.

“Harapan kami adalah agar pendistribusian logistik berlangsung dengan baik, sehingga besok warga Prabumulih dapat menjalankan hak pilihnya dengan riang gembira,” tukasnya.

Laporan Sakirin

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru