Ketua DPRD Anita Noeringhati Soroti Polemik Larangan Bukber Puasa bagi Pejabat-ASN

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH . Foto Ist

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH . Foto Ist

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH menyoroti polemik larangan buka puasa bersama [bukber] bagi pejabat dan aparatur sipil negara [ASN] dengan membandingkannya pada pelaksanaan konser musik yang selama ini bebas kerumunan.

“Tidak boleh buka bersama itu, apa bedanya dengan konser-konser yang dapat izin, saya selaku ketua DPRD Sumsel agak sulit untuk menjawabnya, ” kata Anita, Jumat 24 Maret 2023.

Politisi Partai Golkar ini pun menilai, apa yang disampaikan masyarakat selama ini sudah benar [keberatan], di mana buka puasa bersama itu kan biasanya dilakukan ramai, sekaligus melaksanakan salat tarawih.

“Jadi apa bedanya dengan tarawih di Masjid besar setelah itu pulang, menurut saya perlu dikaji ulang karena situasi di lapangan masyarakat mempertanyakan, kalau bukber tidak boleh tapi konser diizinkan,” urainya.

Meski begitu, selalu pejabat di lingkungan provinsi Sumsel, Anita mengaku siap melaksanakan apapun yang sudah menjadi instruksi dari pusat. Namun, ia meminta perlu dikaji dulu larangan itu, mengingat ada pernyataan Mensesneg yang terbaru soal larangan itu.

Baca Juga:  160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

“Tapi kalau ini sudah instruksi,suka atau tidak suka harus dijalankan, meski kami lembaga politik dan hanya peruntukan bagi ASN aturan itu, tapi sekwan ikut, dan nanti kalau kami melaksanakan sholat tarawih bersama minta petunjuk Sekwan selaku ASN tertinggi di Sekretariat DPRD, dan pastinya saya selaku ketua DPRD representatif masyarakat untuk dikaji ulang surat ederan tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara [ASN] selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Perintah itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet [Seskab] Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Di dalam surat itu, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam akhiran surat juga ditekankan agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Setelah terbit surat itu, Kemendagri mempersiapkan surat edaran [SE] sebagai tindak lanjutnya. [red]

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru