STR merupakan warga binaan di Lapas Sialang Bungkuk yang akan bebas pada 5 April 2020, terkait Perkara Pidana Umum (Pidum) Pembakaran Hutan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, penyidik KPK melakukan penahanan Rutan kepada tersangka STR atas perkara Tindak Pidana Korupsi Suap kepada Gubernur Riau Annas Makmun dalam Permohonan Rekomendasi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau Tahun 2015.
Perkara tersebut terjadi saat tertangkap tangan pada tahun 2015 dan saat itu tertangkap tangan adalah Gubernur dan Gulat Medali Emas Manurung.
Menurut Ali Fikri, STR akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 5 April 2020 sampai dengan 24 April 2020.
“Tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, STR telah menjalani hukuman penjara selama 1 (satu) tahun di Rutan Pekanbaru atas kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan dan hukumannya berakhir pada tanggal 5 April 2020.
Ali Firli mengatakan, Berita Acara Penahanan tersangka STR telah ditandatangani oleh tersangka di Gedung KPK pada hari Jumat tanggal 3 April 2020.
“Penyidik Budi Sokmo telah memindahkan status tahanan Atas nama Suheri Terta ke Rutan KPK mulai Jumat (3/4/2020) dan besok (5/4/2020) akan habis masa menjalani pemidanaannya,” ucapnya.
“Selanjutnya mulai 5 April 2020 tersangka Suheri Terta ditahan penyidik KPK,” katanya menambahkan.
Selain itu, menurut Ali Firli dalam situasi pandemi Covid-19, KPK tetap bekerja dengan prioritas, namun tetap waspada akan bahaya penyebaran virus corona.
“Di tengah-tengah keprihatinan ini KPK juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan rasa empati dan peduli pada bangsa ini dengan tidak melakukan korupsi,” pungkasnya. (red)







![Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Dinas Perhubungan, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan manajemen Green SM, Selasa 15 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Palembang-Andreas-Okdi-Priantoro-dalam-Rapat-Dengar-Pendapat-Selasa-15-September-2026-225x129.jpg)
![Rapat Dengar Pendapat [RDP] Komisi IV DPRD Palembang dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang soal evaluasi PJJ [pembelajaran jarak jauh] pada Senin 14 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0015_copy_1600x1015-225x129.jpg)




![Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Dinas Perhubungan, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan manajemen Green SM, Selasa 15 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Palembang-Andreas-Okdi-Priantoro-dalam-Rapat-Dengar-Pendapat-Selasa-15-September-2026-129x85.jpg)


![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)
