Kemenperin Terima 150 Unit Konsentrator Oksigen dari Asosiasi Gula

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro pada acara Serah Terima 150 Unit Konsentrator Oksigen dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) kepada Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (23/9

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro pada acara Serah Terima 150 Unit Konsentrator Oksigen dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) kepada Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (23/9

Kontribusi agro

Putu pun mengemukakan, sektor industri agro memberikan kontribusi signfikan hingga lebih dari 50% kepada PDB industri pengolahan nonmigas. “Bahkan, sektor industri agro juga patut diberikan apresiasi mengingat pada kuartal kedua ini, nilai ekspornya menembus USD19,64 milyar atau berkontribusi sebesar 28,24% terhadap ekspor nasional,” sebutnya.

Kinerja gemilang dari sektor industri agro salah satu ditunjukkan oleh industri makanan dan minuman yang berkontribusi sebesar 38,42% terhadap PDB industri pengolahan non migas. Hal ini tidak terlepas peran dari industri gula rafinasi sebagai pemasok bahan baku untuk penopang produksinya. “Artinya, AGRI ikut menjaga ketersediaan bahan baku dengan harga kompetitif sehingga bisa mendukung industri mamin dapat tumbuh bagus,” tandasnya.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Lebih lanjut, Putu mengatakan, sebagian besar industri agro merupakan sektor kritikal yang perlu dijaga aktivitas produksinya karena untuk memenuhi kebutuhan kosumen. “Pada saat PPKM, sektor industri ini tetap beroperasi. Apalagi, sektor industri sudah menyadari bahwa menjaga produktivitas, perlu menjaga kesehatan dan keselamatan para pekerjanya,” tegasnya.

Berita Terkait

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB