“Di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kemenperin sudah banyak menginisiasi program dan kegiatan yang mendukung pengendalian COVID-19 di Indonesia. Misalnya, mendorong pembuatan alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer dan ventilator. Selain itu, telah diterbitkan Surat Edaran Menperin untuk menjaga aktivitas sektor industri,” paparnya.
Guna menjaga industri tetap beroperasi selama masa pandemi, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). “Dari upaya mempertahankan aktivitas sektor industri ini, terbukti berperan penting bagi pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional,” tutur Putu.
Pada triwullan II – 2021, Indonesia mengalami kenaikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan mencapai 7,07%. Sektor yang memberikan kontribusi terbesar atas kenaikan PDB nasional tersebut adalah industri manufaktur, dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,91% meskipun mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19.
“Bahkan, selama masa pandemi ini, sektor industri masih tetap menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian nasional dengan mencapai lebih dari 17,3%. Capaian ini patut kita syukuri, banggakan, dan apresiasi. Tentunya, dengan menjaga aktivitas industri, memberikan dampak yang luas bagi ekonomi kita, antara lain peningkatan pada penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.



















