Kemenkumham Beri Remisi Natal kepada 14.057 Narapidana Nasrani

- Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumhan, Rika Aprianti

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumhan, Rika Aprianti

WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik se-Indonesia. Mereka adalah penerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022 dan dari jumlah tersebut, 95 di antaranya langsung bebas.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapida dan perilaku yang lebih baik,” ungkap Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumhan, Rika Aprianti.

Sementara, sambung Rika, terdapat 19.728 narapidana nasrani di seluruh Indonesia. Namun, yang telah memenuhi persyaratan mendapat RK ada 13.962.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

“Diantaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian, artinya setelah masih harus menjalankan sisa pidana,” ulasnya.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru