“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemenlu, KKP, Satgas Penanganan COVID-19 dan Ditjen Imigrasi, untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru COVID-19,” ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengatakan, Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan, serta meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain.
Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru COVID-19.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya pada Rapat Evaluasi PPKM, Senin (6/9), menyatakan agar waspada terhadap adanya varian baru COVID-19 (varian Mu atau B.1.621). Presiden meminta Menhub untuk membantu mencegah masuknya varian baru tersebut ke Indonesia. (JN)
Halaman : 1 2



















