“Pada tahun 2013, telah dilakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan 10 lembaga pengguna,” ungkap Zudan.
Sejak saat itu, jumlah lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat, bersamaan dengan Zudan menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri pada tahun 2015 silam.
“Di tahun 2017, jumlah pemanfaat data kependudukan Dukcapil meningkat drastis menjadi 716 lembaga, hingga per September tahun ini sudah ada 3.904 lembaga, baik lembaga pusat, maupun daerah,” rinci Zudan.
Melalui kampanye pemanfaatan hak akses verifikasi data tersebut lah, Kemendagri mendorong terjadinya era satu data. Berbagai kementerian/lembaga mulai mencocokan datanya dengan Dukcapil sehingga perencanaan/pembangunan hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















