Kemenag Segera Rilis Empat Aplikasi Layanan Digital Umat Hindu

- Jurnalis

Jumat, 5 November 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis aplikasi layanan umat Hindu

Rilis aplikasi layanan umat Hindu

“Sindu akan menjadi aplikasi yang terus bertumbuh untuk memberikan pelayanan mudah, murah, dan cepat,” sambungnya.

Terkait Wedangga, Tri Handoko Seto menjelaskan bahwa itu adalah aplikasi media digital berbasis web yang mempermudah umat mengakses kitab suci Hindu. “Melalui aplikasi ini, umat tidak hanya ditampilkan teks asli dan terjemahannya saja, namun juga bisa mendengarkan langsung lantunan beserta terjemahannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Aplikasi keempat yang akan dirilis adalah Digital Arsip. Ini merupakan transformasi model pengarsipan dokumen kepegawaian Ditjen Bimas Hindu. Rilis empat aplikasi ini akan disiarkan secara langsung melalui kanal media Youtube Bimas Hindu RI.

Baca Juga:  Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

“Nanti akan ada demo aplikasi. Kita harapkan umat Hindu dari berbagai daerah ikut bergabung secara virtual agar bisa lebih familier dengan fitur-fiturnya,” pungkas Tri Handoko Seto. (JN)

Berita Terkait

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja Agar Kariernya Terus Berkembang
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 1 April 2026 - 17:58 WIB

Jamaah Muslimin Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Zionis Israel Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Berita Terbaru

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB