Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa bagi Santri Pesantren Salafiyah, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo

WIDEAZONE.COM, WONOSOBO | Kementerian Agama membuka pendaftaran calon peserta Program Persiapan Beasiswa tahun 2023. Program ini disiapkan bagi pengasuh, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, Ma’had Aly, serta Pendidikan Kesetaraan milik Pondok Pesantren Salafiyah.

Pasal 5 Undang-Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren menjelaskan bahwa pesantren terdiri atas: a. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning; b. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin; atau c. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Baca Juga:  AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Sementara pada bagian Penjelasan atas UU No 18 tahun 2019, bab Pasal Demi Pasal, pada penjelasan Pasal 5 disebutkan bahwa pesantren yang menyelenggarakan pendidikan pesantren dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning dapat dinamakan sebagai pesantren salafiyah. Sedangkan pesantren yang menyelenggarakan Pendidikan Pesantren dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin dapat dinamakan sebagai pesantren modern atau pesantren mualimin.

Baca Juga:  Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

“Program Persiapan Beasiswa dirancang dalam rangka meningkatkan kompetensi para santri, pengelola, dan pemimpin pesantren salafiyah,” terang Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (26/11/2023).

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Berita Terbaru