Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa bagi Santri Pesantren Salafiyah, Ini Syaratnya

Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo

WIDEAZONE.COM, WONOSOBO | Kementerian Agama membuka pendaftaran calon peserta Program Persiapan Beasiswa tahun 2023. Program ini disiapkan bagi pengasuh, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, Ma’had Aly, serta Pendidikan Kesetaraan milik Pondok Pesantren Salafiyah.

Pasal 5 Undang-Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren menjelaskan bahwa pesantren terdiri atas: a. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning; b. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin; atau c. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Sementara pada bagian Penjelasan atas UU No 18 tahun 2019, bab Pasal Demi Pasal, pada penjelasan Pasal 5 disebutkan bahwa pesantren yang menyelenggarakan pendidikan pesantren dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning dapat dinamakan sebagai pesantren salafiyah. Sedangkan pesantren yang menyelenggarakan Pendidikan Pesantren dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin dapat dinamakan sebagai pesantren modern atau pesantren mualimin.

“Program Persiapan Beasiswa dirancang dalam rangka meningkatkan kompetensi para santri, pengelola, dan pemimpin pesantren salafiyah,” terang Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (26/11/2023).

banner 468x60

banner 468x60