Kelola Sawit tanpa Izin, MD Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat konferensi pers, Selasa (21/06/2022)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat konferensi pers, Selasa (21/06/2022)

Terkait soal itu, kata Kapolda Sumsel, pihaknya telah menetapkan MD sebagai tersangka. Tadi malam, katanya (Senin, 20/6/2022), MD sudah ditahan di Polda Sumsel.

Menurut dia, terungkapnya kasus yang dilakukan MD itu berkat laporan dari masyarakat dan informasi dari PT LPI, sehingga dilakukan penyelidikan dengan cara mendatangi lokasi perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Dari hasil penyelidikan di lokasi perkebunan sawit itu, ternyata PT CT melakukan usaha perkebunan tanpa izin.

“Kita sudah memeriksa 38 saksi dan langsung menetapkan MD sebagai tersangka. Jadi dia sudah kita tahan semalam,” jelasnya.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Turut hadir dalam konferensi pers itu, Kepala Kanwil DJP SumselBabel Rimadhaniah, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalvyn Andar Sembiring, dan Kepala Perkebunan Sumsel Ir Agus Darwa MSi. (*)

Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru