Kelola Sawit tanpa Izin, MD Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat konferensi pers, Selasa (21/06/2022)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat konferensi pers, Selasa (21/06/2022)

DIDUGA terkait kasus tindak pidana perkebunan dan pencucian uang saat menjabat Direktur PT CT, akhirnya MD dibekuk anggota Subdit IV dan Subdit II Perbankan Direktorat Reserse.Kriminal Khusus Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, mengatakan terungkapnya kasus MD itu berkat kolaborasi anggota Direskrimsus dengan DJP Sumsel Babel, BPN Sumsel, dan Dinas Perkebunan Sumsel.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

“Aksi pelaku dalam kasus itu, MD mengganti akte kepengurusan. Berarti dia telah melakukan penambahan kebun sesuai fakta 4.300 hektare. Yang dikuasainya itu milik PT LPI secara paksa,” ujar Toni Harmanto, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Menurut Kapolda, MD melakukan pengelolaan lahan dengan cara penanaman, panen dan menjual tandan buah segar (TBS).

“Kemudian pengelolaan TBS itu menjadi CPO. Kemudian melakukan transaksi dana hasil TPA bagi penyedia jasa keuangan, membayar pembelian barang, membayar utang, dengan maksud menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatannya,” ujar Toni.

Berita Terkait

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru