Kejari Palembang Apresiasi Peningkatan Paham Kepala-Komite Sekolah Soal Hukum

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus group discussion [FGD] peningkatan kapasitas kepala sekolah dan komite sekolah melalui pemahaman hukum yang integratif, diselenggarakan di SMK Negeri 2 Palembang, Rabu 4 Oktober 2023.

Focus group discussion [FGD] peningkatan kapasitas kepala sekolah dan komite sekolah melalui pemahaman hukum yang integratif, diselenggarakan di SMK Negeri 2 Palembang, Rabu 4 Oktober 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kasi Intel Kejari Palembang DR Hardiansyah SH MH mengapresiasi focus group discussion [FGD] peningkatan kapasitas kepala sekolah dan komite sekolah melalui pemahaman hukum yang integratif. 

“Kejari Palembang apresiasi kegiatan ini, kami mendapat disposisi sebagai pembicara,” ungkapnya saat hadir di SMK Negeri 2 Palembang, Rabu 4 Oktober 2023.

Perubahan harus dibuat secara signifikan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah [MKKS] yang mengkoordinir seluruh SMA dan SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan untuk berkolaborasi melakukan pembinaan evaluasi. “Baik dari sudut pandang administrasi maupun tata kelola keuangan. Itu yang kita sampaikan,” ujarnya.

Menurut Kasi Intel Kejari, MKKS harus berkolaborasi maksimal baik internal maupun eksternal. Selain itu, harus aktif melakukan publikasi kepada rekan-rekan media juga secara internal di medsosnya sekolah ataupun dengan media.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Ingatkan Bahaya Karhutla dan Perubahan Iklim di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah

“Ini harus dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan maupun administrasi di dalam sekolah,” ujarnya.

Berkaitan sandungan perkara dana komite terhadap kepala sekolah dan ketua komite, Hardiansyah menegaskan itu kurangnya pemahaman secara menyeluruh mengenai peraturan menteri maupun tata laksana pengelolaan dana komite.

“Pemahamannya ketua komite kalau dana komite itu bukan APBN. Sehingga pemahamannya uang komite bukan APBN. Tapi bagaimana APBN dikelola menjadi aset, itu poin penting,” jelasnya.

Negara harusnya, kata Hardiansyah, menerima aset tapi tidak menerima aset. Jadi ada potensi dan potensi itulah jadi tindak pidana yang dilakukan. Tapi hal itu sudah kita sampaikan untuk menjadi proteksi dini.

warning system-lah pada seluruh kepala sekolah dan komite agar selalu bersinergi berkolaborasi mengelola dana komite dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs H Sutoko MSi mengatakan, kegiatan ini untuk menyegarkan kembali bahwa tata kelola komite harus berpedoman dengan tata aturan.

“Untuk hal yang sudah hal terjadi dan sebagainya ke depan harapan tidak terulang,” ucapnya.

Disinggung, anggaran dasar anggaran rumah tangga AD/ART Komite Sekolah, Sutoko menuturkan, untuk sekolah itu sudah ada tapi belum diperbaiki. “Hari ini saya instruksikan untuk diperbaiki. Setelah diperbarui sesuai kebutuhan, aturan dinamika yang ada saat ini,” tuturnya.

“Laporan tetap ada di akhir tahun. Selama ini sudah ada laporannya setiap tahun,” pungkasnya. [Hasan Basri]

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru