Kejagung Tepis Pengusutan Perkara BTS 4G BAKTI Kemenkominfo Stagnan: Tetap Berlanjut! Bidik Korporasi

- Jurnalis

Minggu, 18 Februari 2024 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

WIDEAZONE.com, JAKARTA| Tentu masyarakat bertanya-tanya terhadap perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika [Kemenkominfo], bahkan pertanyaan itu pun dilontarkan di berbagai sebaran informasi baik di media sosial hingga media online secara masif. Atas permintaan tersebut Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung [Puspenkum Kejagung] angkat bicara dan menepis pengusutan perkara stagnan.

“Proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan,” kata Kepala Puspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Minggu 18 Februari 2024.

Selain itu, Kapuspenkum berujar, bahwa pihaknya dari Tim Penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Adapun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara,” sebutnya.

Baca Juga:  Empat Jalur SPMB Palembang 2025: Server Terakreditasi Kemendikdasmen

Dijelaskan Dr Sumedana, mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki Tim Penyidik, sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.

Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan.

Baca Juga:  Kesi Putri, Penderita Jantung Bocor di Pontianak Butuh Uluran Tangan

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain.

*Oleh karenanya, maka tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara,” tegas Kapuspenkum.

“Untuk itu, mohon kiranya rekan-rekan media untuk tetap bersabar dan melihat perkembangan perkara ini dengan seksama, objektif, dan yuridis,” harap dia menyebutkan.

Laporan Jono Darsono| Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga
Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar
PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025
Inisiasi Rumdin Jadi Ruang Publik Terbuka, Ratu Dewa: Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”
BREAKING NEWS: SPMB SMA Plus Negeri 17 Palembang Ditunda, Disdik Sumsel Sebut Pembahasan JUKNIS Belum Ada
Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama
Empat Jalur SPMB Palembang 2025: Server Terakreditasi Kemendikdasmen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:44 WIB

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Selasa, 29 April 2025 - 23:54 WIB

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:44 WIB

Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas “Indomaret/Alfamart”

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

BREAKING NEWS: SPMB SMA Plus Negeri 17 Palembang Ditunda, Disdik Sumsel Sebut Pembahasan JUKNIS Belum Ada

Berita Terbaru

Gumpalan asap hitam dari pabrik kelapa sawit [PKS] PTPN IV Sei Silau menuai protes keras warga sekitar.

Asahan

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:44 WIB

Kejari Pontianak resmi menetapkan dan menahan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat Samuel dalam kasus dugaan korupsi jaringan serat optik, Selasa 29 April 2025.

Headlines

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:54 WIB

Ketua Federasi Serikat Pertanian dan Perkebunan sekaligus Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia [FSPP-KSPSI] Sumatera Selatan Cecep Wahyudin

Headlines

PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 23:25 WIB