Kejagung Sembelih Kurban 36 Ekor Sapi dan 3 Kambing Momen Idul Adha 1445 Hijriah

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meninjau kesiapan hewan kurban di lingkungan Kejaksaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meninjau kesiapan hewan kurban di lingkungan Kejaksaan.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Alhamdulillah, Kejaksaan Agung dalam momen Idul Adha atau Idul Qurban 1445 Hijriah/2024 Masehi akan melakukan penyembelihan hewan kurban di antaranya 36 ekor sapi, dan 3 ekor kambing.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan momen perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

“Perintah untuk berkurban diturunkan dalam firman-Nya pada Al Quran Surat Al Kautsar ayat 2 yang memerintahkan kepada umat muslim untuk menjalankan salat karena Allah SWT dan perintah melaksanakan kurban,” ungkapnya Jumat 14 Juni 2024.

Secara syari’at, jelas Jaksa Agung, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam. “Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, terdapat nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam ketika kita berkurban. Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah SWT kepadanya, hal ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan terhadap perintah-Nya, serta rasa syukur atas segala karunia-Nya.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selain pengorbanan, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.

Bagi Jaksa Agung, hal ini juga menjadi cerminan tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. Maka berkurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia.

“Meskipun penyembelihan hewan kurban terasa berat dan menyakitkan secara emosional bagi sebagian orang, namun dalam melaksanakan tugas tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus. Hal ini dapat memberikan pelajaran hidup bagi kita agar dapat meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui segala ujian,” imbuhnya.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah Subhanahu Wata’ala sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Laporan Jono Darsono | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB