Karang Taruna RT 14 Kemang Agung Dikukuhkan

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Taruna RT 14 Kemang Agung Dikukuhkan

Karang Taruna RT 14 Kemang Agung Dikukuhkan

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebagai mitra pemerintah dan memiliki struktur dari tingkat pusat sampai kelurahan tentulah Karang Taruna [KT] memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri walau dengan bantuan dana dari pemerintah boleh dibilang sangat minim.

Anggota KT disebut juga Warga KT yang terdiri dari kumpulan para pemuda yang memiliki tujuan yang sama di negeri ini. Terbentuknya KT setingkat Rukun Tetangga [RT] mungkin termasuk peristiwa yang jarang terjadi.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Berawal dari mudahnya mengakses informasi program pemerintah melalui kecanggihan teknologi serta kesadaran para pemuda agar terhindar dari narkoba, akhirnya para pemuda ini membentuk perkumpulan dan meminta untuk menjadi warga KT.

Secara aklamasi pada Sabtu [29/1/2022], KT unit RT 14 Kelurahan Kemang Agung terbentuk. Diketuai Wahyu Dimas dan Sekretaris dijabat Burmansyah SPd MSi.

Acara tersebut dihadiri Ketua KT Kelurahan Kemang Agung, Kertapati Asnaini Khamsin SE beserta jajaran pengurus, Ketua RT 28 Ngadio, Ramtono SPd dan pemuda pemudi Kelurahan Kemang Agung.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

“Sebagai mitra pemerintah dan dengan struktur organisasi dan program yang jelas serta kemampuan Sumber Daya Manusia [SDM] yang kompeten,” kata Asnaini dalam sambutannya.

Menurutnya, bukanlah hal yang mustahil warga KT dapat memperoleh bantuan dari pemerintah serta perusahaan di lingkungannya dan pula wajib turut serta membantu program pemerintah.

Berita Terkait

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB