WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan olahraga. Menurut Kapolri, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
“Seiring dengan beberapa waktu yang lalu kejadian di Kanjuruhan yang tentunya menjadi perhatian kita bersama. Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Kapolri usai penutupan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion di Mabes Polri, Rabu (1/2/2023).
Kapolri menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Mulai dari sisi penyelenggaraan, keamanan, hingga manajemen pengaturan suporter.
Hal ini pun bakal diperbaiki lewat Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022. “Polri terus melakukan perbaikan, beberapa waktu yang lalu kita melaksanakan perubahan terkait dengan Perpol Nomor 10,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-225x129.jpg)





![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-129x85.jpg)




![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)
