Kadisdik Palembang: UKKJ Tolak Ukur Kompetensi Jenjang dan Komitmen Guru

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri SSTP MSi. [WI-HB]

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri SSTP MSi. [WI-HB]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak 417 peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang [UKKJ] Jabatan Fungsional [JF] Tahun 2025, JF guru Muda ke Madya, JF guru Pertama ke Muda dari tingkat TK,SD dan SMP Negeri/ Swasta.

UKKJ ini berlokasi di SMPN 19 Palembang di bagi 2 sesi. Sesi pertama pukul 08.00 – 10.30 dan sesi ke dua pukul 13.00 – 15.00.Ujian menggunakan sistem [ANBK] Asesmen Nasional Berbasis Komputer merupakan program penilaian mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan,bagi yang tidak hadir di anggap gugur.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri SSTP MSi mengatakan,tujuan utama UKKJ adalah untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari Pegawai Negeri Sipil [PNS] pada Jabatan Fungsional [JF] tertentu, seperti Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik, guna menentukan kelayakan mereka untuk naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

“Pada hari ini, Kamis 3 Juli 2025, sebanyak 417 guru dari berbagai jenjang pendidikan TK,SD dan SMP Negeri/Swasta mengikuti UKKJ dari JF guru Muda ke JF guru Madya dan JF guru Pertama ke JF guru.

Baca Juga:  BSB Hadirkan Kantor Kas Pulau Rimau di Lokasi Baru

“UKKJ bukanlah sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan refleksi atas perjalanan profesional guru sebagai pendidik, pembimbing, dan pemimpin pembelajaran di kelas maupun di tengah masyarakat. Momentum ini menjadi pengingat bahwa profesi guru terus bergerak, berkembang, dan bertransformasi mengikuti zaman,” katanya

Sambung Amri, melalui ujian ini, guru-guru diajak untuk kembali berkomitmen, mengevaluasi praktik kerja sehari-hari serta menegaskan integritas dan kapasitas sebagai tenaga pendidik yang berkualitas demi mencerdaskan anak bangsa sebagai generasi penerus nantinya.

Pelaksanaan UKKJ ini juga menunjukkan bahwa pemerataan kualitas guru adalah prioritas bersama. Hal ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, bahwa setiap guru adalah aktor utama dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid.

“Tujuan utama UKKJ bertujuan untuk mengukur sejauh mana seorang PNS menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk jabatan yang lebih tinggi.Menentukan Kelayakan hasil UKKJ digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah seorang PNS layak untuk naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi,” jelasnya

Baca Juga:  LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal

UKKJ ini ditambakan Amri,juga berperan dalam pengembangan karier PNS, karena hasil uji kompetensi dapat menjadi acuan dalam memberikan pembinaan dan pengembangan profesi dan membantu pemerintah dalam memetakan penguasaan kompetensi PNS, yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program pembinaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Hasil dari UKKJ di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang akn menjadi tindak lanjut untuk memperlakukan atau kenaikan pangkat guru yang akan periode tersebut, pUKKJ ini yang diadakan dari pusat karena sudah periodesasinya secara kontinyu dan memang rutin setiap tahunnya bagi guru-guru yang memasuki masa kenaikan pangkat baginya,” tutupnya.

Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil
Aksi Pencurian Makin Berani, Warga Desak Polres Banyuasin Bertindak
LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal
Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar
Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI
Soal Pemotongan Tunjangan Honorer Gatur Dishub, Kadishub Palembang: Diserahkan ke Inspektorat
Parkir Ilegal di Prabumulih Marak, Emosi Pejabat Dishub Meledak!
Lima Puskesmas di Palembang Bisa Rawat Inap dan Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

Senin, 19 Januari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Pencurian Makin Berani, Warga Desak Polres Banyuasin Bertindak

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:54 WIB

LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:27 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka DPO Korupsi KUR Mikro Muara Enim, OKU Timur Rp49 Miliar

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Berita Terbaru