WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polda Sumsel terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM untuk melakukan jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi pihaknya akan memerangi peredaran gelap narkoba. “Dengan terus memerangi peredaran gelap narkoba kita pastikan akan terus berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut,” ujarnya, Senin (9/8).
Kombes Pol Supriadi menuturkan, bahwa dalam sepekan di Agustus 2021 ini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 13 orang dengan tujuh laporan polisi.
“Dari tangan para pelaku anggota kita mengamankan 1,6 Kilogram (Kg) sabu dan 458 butir pil ekstasi,” katanya usai press release di halaman depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.
Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, bahwa dalam tangkapan sepekan yang berhasil kita ungkap yang paling menonjol yakni pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu satu kilogram sabu.
“Ini merupakan kerjasama semua pihak khususnya masyarakat karena berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat kita berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan syaiful dan Mulyadi,” bebernya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa ini merupakan jaringan Aceh-Palembang. “Kita akan terus memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah kita agar Sumsel aman dan mampu menjauhkan narkoba dari generasi muda,” tukasnya. (Abror Vandozer/rel)



![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-225x129.jpg)



![SPBU 24.301.192 berlokasi di depan Hubdam mengarah ke Bukit Palembang. [Foto: WIDEAZONE.com-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260418_165039_copy_1024x602-225x129.jpg)
![Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, secara resmi meluncurkan [launching] program Car Free Night [CFN] Atmo, Sabtu 18 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0000_copy_1280x750-225x129.jpg)
![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-129x85.jpg)



![SPBU 24.301.192 berlokasi di depan Hubdam mengarah ke Bukit Palembang. [Foto: WIDEAZONE.com-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260418_165039_copy_1024x602-129x85.jpg)




![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)
