Jhon, Residivis Kambuhan Keok di Tangan Joker

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jhon [45] terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh Tim Joker IB I Palembang pimpinan Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat MH, Katim Joker Aiptu Jaihun lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Jhon [45] terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh Tim Joker IB I Palembang pimpinan Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat MH, Katim Joker Aiptu Jaihun lantaran melawan saat hendak ditangkap.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Jhon [45] residivis kambuhan warga Sentosa Kecamatan Seberang Ulu II harus kembali merasakan dinginnya penjara, lantaran mencuri di rumah Rossita warga Tanjung Barangan Bukit Kecil.

Jhon terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh Tim Joker IB I Palembang pimpinan Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat MH, Katim Joker Aiptu Jaihun lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Saat di wawancarai awak media, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK mengatakan tersangka ini memang residivis dan sudah tiga kali melakukan aksinya dengan kasus yang sama.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena mencoba melakukan perlawanan saat kita tangkap di tempat kostnya,” jelas Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan, saat press release, Selasa [16/11/2021].

Tersangka ini, tutur Kompol Roy, sebelumnya juga terlibat perkara yang sama, kali ini dia kambuh mengulangi kejahatannya, modus tersangka mencuri di rumah korban dengan berpura-pura belanja. “Dikarenakan korban sedang tidak ada di warung, tersangka mengambil handphone dan tas berisikan uang sebanyak Rp2 juta,” pungkasnya.

Baca Juga:  Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

“Untuk pelaku sendiri akan dikenakan pasal 362, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tambah Kompol Roy Tambunan.

Kepada petugas, tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

“Uangnya saya belikan sepeda motor matic seharga Rp 1,2 juta dan sisanya untuk foya-foya pak,” ujar Jhon tertunduk menahan sakit akibat luka tembak di kakinya.

Laporan Suherman

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Berita Terbaru