Untuk mempercepat penataan kawasan tersebut, Iapun meminta kepada pihak terkait seperti Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel, Pemkot Palembang dan Angkasa Pura II segera menindaklanjuti semua hal yang berkaitan dengan penyerahan aset. Yang mana semula menjadi locus pelaksanaan pembangunan LRT untuk ditindaklanjuti penyerahannya pada pemilik aset awal.
” Hal-hal yang berkaitan dengan tindaklanjut itu silakan diatur dengan jalan musyawarah. Apakah dilakukan bertahap atau keseluruhan,” jelasnya.
Lebih jauh Sekda Supriono mengatakan jika memang belum ada penyerahan aset secara detail terhadap semua sarana umum yg ada di bawah LRT, Iapun mempersilakan pihak terkait dalam hal ini Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel untuk melakukan inventarisasi mana saja utilitas yang hatus dibenahi. Sehingga saat diserahkan kembali ke Pemkot Palembang, kondisi sudah terang dan bisa dinikmati masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

