Selama masa sosialisasi tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol.
Serta menyebarluaskan tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, radio partnership maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol
“Sosialisasi akan berlakunya tarif jalan tol ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat sekitar mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol sehingga nantinya jika sudah diberlakukan,” ujar dia.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja dalam FGD Internal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih pada Kamis (1/2) menyampaikan, penetapan tarif ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan, dan pengeoperasian jalan tol.
“Tentunya kami juga melihat dari SPM dan performa dari BUJT itu sendiri sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,” tutur Endra.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Handayani Haroeno juga menyampaikan bahwa MTI mendukung terkait penetapan tarif ini. (JFA)