Ini Kronologi Versi RSI ARRASYID, Terkait Pengusiran Wartawan

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Rumah Sakit [RS] Islam Ar Rasyid Palembang, Kolonel CPM [Purn] dr Tony Siguntang SP THT didampingi Kuasa Hukumnya, Junaidi Aziz SH MH menyampaikan kronologis terkait dugaan persoalan persalinan seorang pasien hingga pengusiran Jurnalis.

Direktur Rumah Sakit [RS] Islam Ar Rasyid Palembang, Kolonel CPM [Purn] dr Tony Siguntang SP THT didampingi Kuasa Hukumnya, Junaidi Aziz SH MH menyampaikan kronologis terkait dugaan persoalan persalinan seorang pasien hingga pengusiran Jurnalis.

Kronologi Pengusiran Jurnalis

Terkait pengakuan oknum RS Islam Ar Rasyid sebagai pimpinan, Direktur Tony Siguntang mengatakan bahwa oknum tersebut menjabat sebagai Supervisor [SPV] mewakili pimpinan yang mengurus manajemen. “Beliau yang kita tugaskan melakukan pelayanan dan bertanggungjawab pada saat itu,” ujarnya.

Sementara Junaidi Aziz selaku Kuasa Hukum mengatakan jurnalis mempunyai hak untuk melapor terhadap peristiwa yang dialaminya, dan hal itu dalam proses pihak Kepolisian serta dalam tahap pendalaman akan kasus tersebut, biarlah bagaimana proses berjalannya secara profesional. 

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

“Kami juga akan bersiap menghadapi hukum progressif yang tengah berjalan, namun kalo ada hal hal penyelesaian terhadap hukum ini maka kami pun siap untuk menyelesaikannya,” tutur Junaidi.

Menurut Junaidi, tidak ada mungkin niat oknum tersebut untuk mengusir, kejadian tersebut di dalam ruangan.

“Oknum itu menginginkan agar pasien di dalam ruangan tidak terganggu. Mungkin penyampaiannya saat itu dalam keadaan emosi,” ucapnya.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Untuk CCTV tidak bisa kita perlihatkan karena ini masih dalam proses dan ranah penyidik. “Mungkin ini merupakan mis informasi/komunikasi [Kesalahpahaman], karena beliau [Oknum] tersebut bertanggungjawab pada saat itu dan dia selaku koordinatornya,” imbuhnya.

Ia berharap atas peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran. “Terkait sanksi yang akan diterapkan masih kiat tanyakan dulu Terkait kode etik rumah sakit,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB