Indonesia – Korsel Lanjutkan Kerja Sama Legislasi Hingga 2024

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan rencana aksi kerja sama legislasi antara Setkab RI dan MoLeg Korsel oleh Deputi Bidang Polhukam, Setkab, Purnomo Sucipto dan Direktur Jenderal Biro Kerja Sama dan Koordinasi, MoLeg, Choe Young-chan, Rabu (02/11/2022), di Seoul, Korsel.

Penandatanganan rencana aksi kerja sama legislasi antara Setkab RI dan MoLeg Korsel oleh Deputi Bidang Polhukam, Setkab, Purnomo Sucipto dan Direktur Jenderal Biro Kerja Sama dan Koordinasi, MoLeg, Choe Young-chan, Rabu (02/11/2022), di Seoul, Korsel.

“Saya senang bertemu dengan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta pejabat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia hari ini. Saya ingin menyambut Anda semua untuk mengunjungi Korea pada hari musim gugur yang cerah ini,” kata Young-chan.

Pimpinan delegasi Indonesia, Purnomo Sucipto, pun menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Selain itu, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Setkab, tersebut juga menyampaikan rasa dukacita atas tragedi Itaewon yang terjadi beberapa waktu lalu di Korsel.

Baca Juga:  Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

“Atas nama delegasi Indonesia dan pribadi, saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa ini. Hati dan pikiran saya bersama keluarga para korban dan mereka yang masih di rawat di rumah sakit. Semoga tidak terjadi peristiwa seperti ini lagi di waktu yang akan datang,” ujar Purnomo.

Baca Juga:  Aroma "Skandal" Ganti Rugi di Lahan PT Bukit Asam Menguap Kala Polda Sumsel Uji Lapangan

Selanjutnya, pada sesi Seminar Bersama, masing-masing pihak menyampaikan materi presentasi yang diakhiri dengan diskusi.

Pihak Moleg menghadirkan pembicara Profesor Kim Nam-cheol dari Yonsei University dan Lee Min-ho dari Korea Institute for Public Administration (KIPA). Sedangkan penanggap dari Indonesia adalah Theodorus Djoko Rahwidiharto, Erick Mario, Fauziana Nurul Aini, dan Oto Hidayat.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Minggu, 26 April 2026 - 20:26 WIB

PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB