Indonesia – Korsel Lanjutkan Kerja Sama Legislasi Hingga 2024

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan rencana aksi kerja sama legislasi antara Setkab RI dan MoLeg Korsel oleh Deputi Bidang Polhukam, Setkab, Purnomo Sucipto dan Direktur Jenderal Biro Kerja Sama dan Koordinasi, MoLeg, Choe Young-chan, Rabu (02/11/2022), di Seoul, Korsel.

Penandatanganan rencana aksi kerja sama legislasi antara Setkab RI dan MoLeg Korsel oleh Deputi Bidang Polhukam, Setkab, Purnomo Sucipto dan Direktur Jenderal Biro Kerja Sama dan Koordinasi, MoLeg, Choe Young-chan, Rabu (02/11/2022), di Seoul, Korsel.

Selanjutnya Setkab menghadirkan pembicara Deputi Bidang Perekonomian, Satya Bhakti Parikesit dan Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional, Johar Arifin. Turut menjadi pembicara Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Aries Indanarto. Sedangkan penanggap dari Republik Korea yaitu Director General of Department of Southeast Asia, Korea International Cooperation (KOICA), Moon Sang-won; Deputy Director of Public Business Division, Korea Chamber of Commerce and Industry, Kim Sung-hoon; dan Manager of Overseas Business Information Department, Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA), Joo Sung-hyun. Penanggap dari Korsel secara umum mengharapkan agar kerja sama legislasi yang telah digagas antara kedua negara dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian kedua negara.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Penandatanganan Rencana Aksi
Penandatanganan Rencana Aksi Implementasi Notakesepahaman Kerja Sama antara Setkab RI dan MoLeg Republik Korea untuk Periode Tahun 2022-2024 atau Plan of Action for the Implementation of the Memorandum of Understanding on Cooperation between the Cabinet Secretariat of the Republic of Indonesia and the Ministry of Government Legislation of the Republic of Korea for the Period of 2022-2024 dilakukan oleh Deputi Bidang Polhukam, Setkab Purnomo Sucipto dan Direktur Jenderal Biro Kerja Sama dan Koordinasi, MoLeg, Choe Young-chan.

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Sesuai rencana aksi ini, Setkab dan MoLeg akan melanjutkan kerja sama di bidang legislasi dengan tiga program utama. Pertama, proses pembentukan peraturan menteri/kepala lembaga serta tren perundang-undangan; kedua, pengembangan kemampuan sumber daya manusia; dan ketiga, penguatan sistem informasi peraturan menteri/kepala lembaga.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Kantor Perwakilan Ekonomi Taipei di Indonesia Pastikan Tak Punya Akun TikTok
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Minggu, 26 April 2026 - 20:26 WIB

PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB