Indonesia dan Oman Tanda Tangani Air Transport Agreement

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan perjanjian kerja sama Indonesia - Oman

Penandatanganan perjanjian kerja sama Indonesia - Oman

“Persetujuan udara ini merupakan payung hukum konektivitas udara yang akan meningkatkan hubungan Indonesia dan Oman, baik people-to-people contact maupun hubungan ekonomi,” ujar Dubes Mohamad Irzan Djohan dalam sambutannya pada upacara penandatanganan yang berlangsung di Kantor pusat Civil Aviation Authority (CAA) Oman di Muscat.

Oman merupakan salah satu sumber wisatawan mancanegara bagi Indonesia dari kawasan Timur Tengah. Sebaliknya, Muscat menjadi pilihan kota transit yang menarik bagi jemaah haji dan umrah serta pelajar dari Indonesia di Timur Tengah. Diharapkan dengan adanya kesepakatan angkutan udara, maskapai penerbangan Indonesia dapat memanfaatkan peluang usaha yang cukup besar pada rute Jakarta-Muscat.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Salah satu kesepakatan dalam persetujuan ini adalah maskapai Indonesia dapat terbang langsung ke kota-kota di Oman seperti Muscat, Sohar dan Salalah. Sebaliknya maskapai Oman dapat terbang langsung ke kota tujuan di Indonesia seperti Jakarta, Denpasar, Medan, Surabaya, dan kota lainnya. Selain itu, kesepakatan dalam perjanjian ini juga meliputi aspek penting penerbangan seperti keselamatan dan keamanan penerbangan dan pertukaran informasi.

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Kerja sama hubungan udara RI – Oman tercatat telah dimulai sejak 1994. Pengaturan teknis angkutan udara sebelumnya diatur dengan nota kesepahaman tahun 1994, 2006 dan 2017. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB