Hitung Inflasi Tahun Depan, BPS Pakai Acuan Baru

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar

“Pemutakhiran tahun dasar penghitungan IHK dilakukan karena perubahan pola konsumsi masyarakat akibat perubahan teknologi, perilaku, pendapatan, selera, dan sebagainya, perkembangan jenis dan kualitas barang atau jasa, kondisi krisis, hingga perubahan pasar, toko, dan supermarket, setelah COVID-19 melanda,” ujar Amalia.

Adapun acuan baru yang didapat dari SBH 2022 untuk pengukuran IHK tersebut yakni penyempurnaan adopsi Consumer Price Index (CPI) Manual dan Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) 2018, serta penambahan 60 kabupaten sampel menjadi 150 kabupaten/kota dari 90 kabupaten/kota.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Kemudian, penambahan sampel rumah tangga menjadi 240 ribu dari 141.600 rumah tangga, perubahan komposisi nilai konsumsi menjadi 38,04 persen untuk makanan dan 61,96 persen non makanan dari 33,68 persen komponen makanan dan 66,32 persen komponen non makanan, serta penambahan komoditas menjadi 847 dari 835 komoditas.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB