Menurutnya, acuan baru lainnya yakni memperhitungkan bobot pasar dan bobot kualitas serta pencacahan beberapa komoditas dari pasar daring (online).
“Penambahan pasar daring dilakukan karena selain berpengaruh terhadap gaya hidup dan pola konsumsi penduduk, kemajuan teknologi telah mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha berbasis digital,” pungkas dia. (JFA)



















