Herman Deru: Bayar Pajak Kewajiban Jangan Dijadikan Beban

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumsel sehingga kepatuhan dalam membayar pajak mencapai target.

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumsel sehingga kepatuhan dalam membayar pajak mencapai target.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumsel sehingga kepatuhan dalam membayar pajak mencapai target.
 
Hal itu dikatakan Herman Deru saat menyampaikan sambutan pada  kegiatan pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi dan sekaligus menyampaikan bukti eletronik SPT bertempat di aula Lantai 5, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak [Kanwil DJP] Sumsel dan Kepulauan Babel di Palembang, Kamis [10/3].
 
“Ini berhasil didalam program kerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi patuh sehingga targetnya tercapai mencapai target. Meskipun angka kepatuhan Sumsel di atas rata-rata 105 persen ini sudah luar biasa meski dimasa pandemi,” ucapnya.
 
Menyinggung  apa yang disampaikan oleh Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Romadhaniah,  meskipun pajak sesuatu yang sering masyarakat dianggap beban masyarakat  tapi dibalik itu adalah sebagai kewajiban dimana dalam pembayaran pajak itu memberikan manfaat dan kontribusi pada negara dan daerah. 
 
“Masyarakat kita butuh literasi, bahwa membayar  pajak adalah kewajiban sebagai warga negara, dan jangan dijadikan beban ,” tuturnya.
 
Karena itu Bapak Pembangunan Sumsel itu menyampaikan idenya sebagai terobosan, dengan  menjadikan Sumsel sebagai contoh meliterasi wajib pajak semenjak dari usia sejak dini.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dorong Integrasi Perencanaan dan Kemandirian Daerah dalam Musrenbang Sumsel

Artinya lanjutnya sejak dini anak-anak harus diingatkan bahwa pajak itu bukan beban melainkan berkontribusi terhadap pembangunan negara atau daerah. 
 
Untuk itu, Herman Deru meminta kepada Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumsel secara komperhensif agar literasi terhadap kewajiban pajak masuk di muatan lokal mulai dari tingkat PAUD hingga pada tingkat  perguruan tinggi.
 
“Mari kita kerjasama dan undang semua stakeholder pendidikan mulai dari tingkat paud sampai dengan perguruan tinggi sehingga anak-anak diusia pertumbuhan sudah tau ini kewajiban. Gak pa pa Sumsel ini menjadi contoh,” ucapnya.
 
Dia juga menyarankan agar dibuatkan buku tabungan pajak yang diberikan kepada pengusaha pengusaha konvensional beriringan dengan saat menerima kartu NPWP.
 
Sebelum mengakhiri sambutanya Herman Deru mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk membiasakan diri agar menjadikan kepatuhan dalam membayar pajak  sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan negara.
 
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan membayar pajak menjadi andil dalam  membangun negara dan daerah,” tutupnya.
 
Sementara itu, Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Romadhaniah mengatakan pajak adalah amanah kepada seluruh warga negara bukan semata mata beban kepada masyarakat tapi hal itu sebagai wujud cinta kepada negara. 
 
Menurutnya Peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak sangat penting dalam pencapaian target penerimaan pajak. “Seyogyanya atau idealnya ada korelasi positif antara peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak. Mengingat peran pajak lebih dari 70% dari penerimaan Negara dalam APBN, pencapaian realisasi penerimaan akan sangat berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil untuk daerah,” katanya.
 
Dia menyebutkan di tahun lalu pencapaian penerimaan Kanwil DJP Sumsel dan Babel mencapai 102,87 persen. Dan untuk Sumsel mencapai 105,19 persen, ini luar biasa dengan pertumbuhan 20,6 persen. 
 
“Untuk target penerimaan Kanwil DJP Sumsel dan Babel di tahun 2022 meningkat 0,6 persen menjadi Rp. 15,5 triliun yang mana sebelumnya di tahun 2021 sebesar Rp. 5,41 triliun. Kami masih meyakini bahwa kami bisa mencapai 100 persen,” tutupnya. [abV/red]

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB