Hendak Tawuran Bawa Sajam, 4 Pemuda Warga Pasundan Ditangkap Polsek Kalidoni

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kalidoni saat menggelar keterangan pers, Minggu (8/1/2023)

Polsek Kalidoni saat menggelar keterangan pers, Minggu (8/1/2023)

“Empat pemuda tersebut diamankan di Lorong Ramayana RT 09 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu dini hari (8/2/2023) sekitar pukul 00:30 WIB,” ujarnya.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario menyebutkan, ke empat pemuda tersebut berinisial MB (17), MRP (21) keduanya warga jalan Pasundan Lorong Famili 2 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

“Sementara RH (18) warga Jalan Pasundan Lorong Pramuka, dan MR (19) warga Jalan Sematang borang perumahan Nayaka kelurahan Sako kecamatan Sematang borang palembang,” terangnya.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Masih ujar AKP Dwi Angga, personil Polsek Kalidoni kemudian menyisir disekitar lokasi dan di temukan beberapa jenis senjata tajam yang akan di gunakan untuk tawuran.

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru