Gudang BBM Ilegal Digrebek Polisi

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Kombes Pol Barly Ramadhani, saat menggelar keterangan pers, Senin (9/1/2023)

Dirkrimsus Kombes Pol Barly Ramadhani, saat menggelar keterangan pers, Senin (9/1/2023)

Dua Pelaku dan Puluhan Ton Minyak Ilegal Diamankan

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel Subdit IV Tipidter bersama Polrestabes Palembang dan Polsek Kertapati menggrebek gudang pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) industri di daerah Kertapati, Minggu (8/1/2023).

Ditreskrimsus juga mengamankan dua pelaku yang berinisial DAA (30) dan MK (20), keduanya ditangkap saat berada di gudang pengoblos BBM Ilegal di Jalan Mayjen Satibi Darwis Rt 04 Rw 08 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang

“Penggrebekan gudang BBM ilegal tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya aktivitas gudang yang dijadikan tempat pengoblosan BBM ilegal,” ujar Dirkrimsus Kombes Pol Barly Ramadhani, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:  Gunakan "Brute Force" Bobol Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Ratusan Juta, Empat Ditangkap 2 DPO

Mendapat informasi tersebut, Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel Subdit IV Tipidter bersama Kapolrestabes Palembang yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kapolsek Kertapati langsung menuju kelokasi gudang.

Berita Terkait

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Figur Pekan Ini

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:43 WIB

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB