Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI dan Kemenag menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 telah disahkan pada Rabu pekan ini. BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp90.050.637 per calon jemaah haji regular.
Dari jumlah itu, jemaah haji hanya perlu membayar Bipih sebesar Rp49.812.700 atau 55,3 persen dari jumlah BPIH. Pelunasan BPIH dibayarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui manfaat keuangan haji, rata-rata per orang Rp40.237.937 atau 44,7 persen. (JFA)





![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-225x129.jpg)


![Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia [Taipei Economic and Trade Office/TETO]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0022_copy_394x300-225x129.jpg)


![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-129x85.jpg)





![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)

