Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI dan Kemenag menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 telah disahkan pada Rabu pekan ini. BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp90.050.637 per calon jemaah haji regular.
Dari jumlah itu, jemaah haji hanya perlu membayar Bipih sebesar Rp49.812.700 atau 55,3 persen dari jumlah BPIH. Pelunasan BPIH dibayarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui manfaat keuangan haji, rata-rata per orang Rp40.237.937 atau 44,7 persen. (JFA)








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










