Flu Burung Melanda Prancis

- Jurnalis

Sabtu, 6 November 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Flu Burung

Ilustrasi Flu Burung

PRANCIS harus mendapatkan ancaman baru, soalnya, wabah COVID-19 di negara tersebut belum usai, Flu Burung menyebar secara masif di Eropa. 

Pemerintah Prancis pun menempatkan seluruh negara dalam siaga tinggi terhadap ancaman tersebut. Hal itu disampaikan Kementerian Pertanian Prancis dikutip Channel News Asia pada Jumat, 5 November 2021.

Prancis ini akan memperluas persyaratan menjaga para unggas tetap berada di dalam ruangan. Kebijakan yang sama sebelumnya sudah dijalankan di sejumlah area sejak September lalu.

Baca Juga:  Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Selain menemukan kasus flu burung di Eropa, pihak Kementerian Pertanian juga mengidentifikasi tiga kasus berada di wilayah timur laut Perancis.

“Sejak awal Agustus, 30 kasus atau klaster flu burung telah terdeteksi pada hewan liar atau peternakan di Eropa,” ungkap kementerian tersebut.

“Oleh karena itu tindakan pencegahan diperkuat untuk mengimplementasikan perlindungan pada peternakan unggas.”

Kementerian juga menambahkan persyaratan untuk menjaga unggas tetap di dalam ruangan akan disesuaikan, dengan tetap mempertimbangkan praktik produksi peternakan.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Prancis sendiri telah memusnahkan tiga juta burung pada musim dingin lalu di wilayah peternakan bebek di wilayah barat daya. Saat itu negara telah berjuang dengan penyebaran virus dari burung liar ke unggas di peternakan.

Kebijakan serupa juga dilakukan negara lain di Eropa. Pada minggu lalu otoritas Belanda meminta peternakan komersial harus menjaga unggasnya tetap di dalam ruang setelah ada laporan temuan kasus flu burung. [Abr]

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Palembang

Ratu Dewa Apresiasi TMMD Kodim 0418/Palembang

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:11 WIB