Flu Burung Melanda Prancis

- Jurnalis

Sabtu, 6 November 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Flu Burung

Ilustrasi Flu Burung

PRANCIS harus mendapatkan ancaman baru, soalnya, wabah COVID-19 di negara tersebut belum usai, Flu Burung menyebar secara masif di Eropa. 

Pemerintah Prancis pun menempatkan seluruh negara dalam siaga tinggi terhadap ancaman tersebut. Hal itu disampaikan Kementerian Pertanian Prancis dikutip Channel News Asia pada Jumat, 5 November 2021.

Prancis ini akan memperluas persyaratan menjaga para unggas tetap berada di dalam ruangan. Kebijakan yang sama sebelumnya sudah dijalankan di sejumlah area sejak September lalu.

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Selain menemukan kasus flu burung di Eropa, pihak Kementerian Pertanian juga mengidentifikasi tiga kasus berada di wilayah timur laut Perancis.

“Sejak awal Agustus, 30 kasus atau klaster flu burung telah terdeteksi pada hewan liar atau peternakan di Eropa,” ungkap kementerian tersebut.

“Oleh karena itu tindakan pencegahan diperkuat untuk mengimplementasikan perlindungan pada peternakan unggas.”

Kementerian juga menambahkan persyaratan untuk menjaga unggas tetap di dalam ruangan akan disesuaikan, dengan tetap mempertimbangkan praktik produksi peternakan.

Baca Juga:  10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Prancis sendiri telah memusnahkan tiga juta burung pada musim dingin lalu di wilayah peternakan bebek di wilayah barat daya. Saat itu negara telah berjuang dengan penyebaran virus dari burung liar ke unggas di peternakan.

Kebijakan serupa juga dilakukan negara lain di Eropa. Pada minggu lalu otoritas Belanda meminta peternakan komersial harus menjaga unggasnya tetap di dalam ruang setelah ada laporan temuan kasus flu burung. [Abr]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru